TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga mengambil langkah tegas terkait kejelasan nasib 1.674 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang.
Ia secara resmi memerintahkan Plh. Kepala BKPSDM Enrekang, Kurniawan, bersama Bagian Hukum Setda Enrekang untuk berkonsultasi dengan empat kementerian penting: Kemendagri, Kemenpan RB, BKN, dan Kementerian Keuangan.

Langkah ini diumumkan saat pertemuan dengan perwakilan PPPK yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Andi Tenri Liwang, Ketua DPRD Ikrar Eran Batu, Plh. Sekda Suparman, serta beberapa kepala OPD.
Dalam pertemuan tersebut, Yusuf Ritangnga menekankan bahwa pemerintah sedang berupaya mencari solusi ditengah tantangan utang PEN dan kebutuhan efisiensi anggaran, yang berdampak langsung pada keberlanjutan nasib PPPK.
“Pemerintah tengah mencari solusi terkait utang PEN dan melakukan efisiensi. Tentu berimbas pada kepastian anggaran dan nasib PPPK,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa hasil konsultasi akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis yang akan segera diumumkan.
“Tentu keputusan yang akan kita ambil adalah yang terbaik untuk semua,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Andi Tenri Liwang menambahkan bahwa selain konsultasi, Pemerintah Kabupaten juga akan membentuk Tim Evaluasi khusus untuk menelaah secara menyeluruh persoalan PPPK, termasuk mencari solusi terbaik terkait penganggarannya.
“Selain itu, kita akan berupaya keras mencari solusi penganggaran PPPK,” tegasnya.
Sejak 2021, Kabupaten Enrekang telah mengangkat 1.674 PPPK yang kini menanti kejelasan status dan keberlanjutan karier mereka di tengah dinamika keuangan daerah. (Andi Erna/ibe)

















