Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Enrekang

Bupati Enrekang Kumpulkan Pejabat Kepegawaian Seluruh OPD

×

Bupati Enrekang Kumpulkan Pejabat Kepegawaian Seluruh OPD

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Badan Kepegawaian Diklat Daerah BKKD Kabupaten Enrekang menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2020 terkait Benturan Kepentingan diruang Pola Kantor Bupati Enrekang Kamis, (19/11/2020).

Bupati Enrekang H. Muslimin Bando ketika membuka sosialisasi tersebut menyampaikan harapan peserta yang diikuti kepala opd dan seluruh pejabat kepegawaian dimasing-masing unit kerja dapat menuntaskan seluruh materi yang diberikan terutama terkait pengisian aplikasi dalam mendukung pemberian Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang rencananya direalisasikan pada Tahun 2021 mendatang.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Untuk itu, sebelum diberlakukan maka para asn harus memahami dan mengetahui syarat2 yang menjadi dasar pemberian tunjangan tersebut.

“Tingkatkan kinerja ASN, karena itu hal yang paling penting dalam penghitungan tunjangan selain itu penegakan disiplin menjadi kata kunci” kata Bupati Enrekang.

Sementara itu kepala Badan Kepegawaian dan Diklat daerah BKKD Kabupaten Enrekang drh. H. Junwar mengatakan sosialisasi ini sangat penting sehingga seluruh Kepala OPD, Camat dan Kasubag Kepegawaian Unit kerja di hadirkan.

Materi sosialisasi terdiri PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Perbup Nomor 101 Tahun 2020 tentang Benturan Kepentingan serta Tata Cara Pengisian Aplikasi E-Kinerja.

Hadir dalam sosialisasi Bupati Enrekang H. Muslimin Bando, didamping Wakil Bupati Asman, sekda Enrekang H. Baba, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 80 orang peserta sosialisasi dari Unit Kerja termasuk dari masing2 kecamatan.

Pemateri terdiri dari perwakilan BKN Reg SulSel Sulbahri dan Kusnadi, Kepala BKKD Enrekang drh. Junwar dan Sekretaris BKKD Gaswan. (Andi Erna)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics