Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Bukit Dikeruk, Rakyat Teriak, Pejabat Diam: Sidrap di Ambang Bencana Ekologis

×

Bukit Dikeruk, Rakyat Teriak, Pejabat Diam: Sidrap di Ambang Bencana Ekologis

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Di tengah suara gemuruh ekskavator yang menggali bukit-bukit Kecamatan Watang Pulu siang dan malam, suara rakyat justru seolah hanya gema kosong yang memantul di ruang hampa.

Ketika tanah longsor, banjir, dan jalan rusak mengintai, pejabat yang mestinya bersuara justru memilih bungkam.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Aktivitas tambang galian C di sejumlah kelurahan Arawa, Bangkai, dan Lawawoi terus berlangsung meski disebut-sebut tak mengantongi izin resmi.

Gunung-gunung yang dulu jadi penjaga ekosistem kini gundul dan tergerus, menyisakan luka terbuka di lanskap alam Sidrap.

Tak hanya lingkungan yang dirusak, infrastruktur milik rakyat ikut dilindas tanpa ampun oleh truk bertonase tinggi.

Warga yang terdampak tak lagi sekadar mengeluh mereka menuntut. Forum Peduli Masyarakat (FPM) Sidrap mengecam keras pembiaran ini.

Aktivis FPM, Ahlan, meminta aparat penegak hukum dan Pemkab Sidrap tak lagi berdalih.

“Kalau ini dibiarkan, kita hanya menunggu waktu sampai bencana datang. Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal nyawa dan masa depan,” ucapnya, Kamis, 31 Juli 2025.

Mirisnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sidrap yang mestinya menjadi garda depan perlindungan lingkungan, justru menghilang dari perdebatan publik. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada penjelasan. Hanya diam.

Padahal Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 dengan jelas menyebut bahwa menambang tanpa IUP adalah pidana dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Tapi hukum seolah hanya berlaku bagi mereka yang tak punya alat berat dan koneksi kuat.

Kondisi jalan di Lawawoi yang dulunya mulus kini bak medan perang. Warga merasa ditelantarkan.

“Kami seperti bukan bagian dari daerah ini lagi,” keluh seorang warga.

Lapangan menunjukkan bukti, tapi institusi pengawas memilih menutup mata. Bukankah ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik?

Sidrap sedang berdiri di tepi jurang kehancuran ekologis. Jika para pemangku kebijakan tak segera bangun dari tidurnya, maka generasi mendatang hanya akan mewarisi kerusakan, bukan kemajuan. (ibe) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics