TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat bimbingan penyusunan Legal Opinion (LO) secara daring melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan ini menjadi ruang pemantapan kapasitas bagi jajaran pengawas dalam memahami dan menyusun pendapat hukum yang berkualitas, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, hadir langsung sebagai pemateri utama.
Ia membawakan materi secara komprehensif mengenai urgensi dan filosofi penyusunan LO dalam kerja-kerja pengawasan pemilu.
Pada sesi pemaparannya, Andarias menekankan bahwa LO bukan sekadar dokumen administratif.
Menurutnya, esensi LO jauh lebih dalam karena memuat pijakan moral dan hukum yang harus menjadi rujukan para pengawas di setiap tingkatan.
“Legal Opinion adalah suara nurani hukum yang berdiri di antara kekuasaan dan keadilan, memastikan bahwa setiap proses demokrasi tetap berada di jalur kejujuran dan konstitusionalitas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa LO adalah instrumen penting untuk menuntun pengawas pemilu dalam mengambil langkah hukum yang tepat.
Dengan pemahaman yang kuat, setiap keputusan dapat memiliki dasar argumentasi yang kokoh, objektif, dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Andarias juga menekankan pentingnya ketelitian dan integritas dalam penyusunan LO. Setiap analisis, katanya, harus melalui proses pengujian yang hati-hati agar mampu menjadi pegangan yang andal dalam menghadapi potensi sengketa atau persoalan hukum di lapangan.
Kegiatan bimbingan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas seluruh peserta dalam mempertahankan prinsip keadilan dan integritas demokrasi, sekaligus memastikan Bawaslu Sidrap semakin siap menghadapi dinamika pengawasan pemilu yang kian kompleks. (Ibe)
















