Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Bawaslu Sidrap Bagi 5 Sesi Tes Tertulis Calon Panwascam, Ini Lokasinya

×

Bawaslu Sidrap Bagi 5 Sesi Tes Tertulis Calon Panwascam, Ini Lokasinya

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

Pengumuman tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil penelitian berkas oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam yang juga selaku Ketua Pokja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus.

“Kami ucapkan selamat kepada calon anggota panwaslu kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, juga kepada yang belum mendapat kesempatan tahun ini, semoga dapat terus menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif pada tahapan pemilu 2024,” ungkapnya.

“Dari total 158 pendaftar di awal tahap pendaftaran sampai kepada perpanjangan tahap pendaftaran ada 6 orang yang dinyatakan tidak lulus administrasi, hal ini telah diteliti dengan baik oleh pokja sehingga dapat ditentukan hasilnya hari ini,” tambahnya.

Pada seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan tahun 2024 ini, terdapat 152 pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi.

Nama – nama peserta yang lulus administrasi serta untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat langsung pada wesite resmi Bawaslu Sidrap.

“Berdasarkan pembagian jadwal oleh Bawaslu, 152 orang pendaftar yang dinyatakan lulus di Kabupaten Sidenreng Rappang akan mengikuti tes tertulis pada tanggal 14 Oktober 2022 yang dibagi kedalam 5 sesi, dimulai pada pukul 08.00 Wita – Selesai yang yang bertempat di SMK Negeri 1 Sidenreng Rappang,” jelas Asma.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwaslu kecamatan terkait keterpenuhan syarat administasi, integritas, rekam jejak, dan kecakapan peserta yang ditujukan kepada kelompok kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan.

Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan dengan cara :
1. Datang langsung ke kantor Bawaslu kabupaten Sidenreng Rappang Jl. Pendidikan No.5 Pangkajene Sidrap (Belakang kantor DPRD Kabupaten Sidrap).
2. Melalui SMS/Whatsapp ke nomor kontak 0823-0131-4999.
3. Surat Elektronik (Email) dengan alamat bawaslusidrapdivisisdm@gmail.com

Pengumuman-Hasil-Berkas

(dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics