TOPNEWS1.ONLINE PINRANG– Berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan (Rapim) kamis kemarin, yang merekomendasikan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar rapat hari ini, Jumat, 21 Juni 2024 dengan agenda, penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka pembahasan : perubahan Propemperda Tahun 2024; ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045; dan ranperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan pasar rakyat.
Rapat Bamus tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri dihadiri Anggota Bamus lainnya. Turut dihadiri, Kepala Bappelitbanda, A.Fakhruddin dan Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH.


Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang yaitu, pada hari senin tanggal 1 Juli 2024, rapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda, penyusunan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan pasar.
Selanjutnya, pada tanggal 2 Juli, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda, penetapan perubahan Propemperda Kabupaten Pinrang Tahun 2024, dan penyampaian hasil pengkajian Bapemperda terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan pasar rakyat.