Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Diduga Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Belawae, Warga Pitumpanua Keluhkan Debu dan Jalan Rusak

×

Diduga Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Belawae, Warga Pitumpanua Keluhkan Debu dan Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Aktivitas yang diduga merupakan kegiatan pertambangan ilegal di Desa Belawae, Kabupaten Sidrap, mulai menimbulkan keresahan bagi sebagian warga di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Data dan informasi yang di terima redaksi disebutkan keresahan tersebut terutama berkaitan dengan lalu lintas kendaraan yang diduga mengangkut material tambang dan melintas di sejumlah wilayah permukiman.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Warga menyebut beberapa desa yang terdampak antara lain Desa Tangkoro, Tangrongi, Padangloang, dan Bulete.

Intensitas kendaraan yang melintas disebut menimbulkan debu, terutama saat musim kemarau.

Selain mengganggu kenyamanan warga, kondisi jalan yang menjadi jalur kendaraan berat juga dikeluhkan semakin mengalami kerusakan.

Aktivitas tersebut disebut-sebut berkaitan dengan tambang C milik PT Bumi Belawae Resources.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama berinisial JM disebut sebagai pemilik atau pihak yang terkait dengan usaha tambang tersebut dan berdomisili di Makassar.

Sementara itu, aktivitas di lokasi disebut berada dalam pengawasan sejumlah pihak, di antaranya AJ dan AN.

Namun, informasi mengenai kepemilikan, legalitas, perizinan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pertambangan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang dan perusahaan terkait.

Salah seorang warga berinisial RD (45) mengaku tidak menyetujui aktivitas tambang yang dinilai memberikan dampak terhadap masyarakat di sejumlah desa.

Menurut RD, kendaraan tambang yang melintas membuat debu beterbangan, terlebih kondisi cuaca saat ini relatif kering akibat musim kemarau.

“Warga mengeluhkan debu dan jalan yang rusak akibat kendaraan yang lalu-lalang,” ungkap RD, Senin (7/9/2026).

Ia mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kenyamanan warga, tetapi juga kondisi infrastruktur jalan yang menjadi akses masyarakat sehari-hari.

RD juga mengaku khawatir paparan debu dalam jangka panjang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Ia menyebut sejumlah warga mengeluhkan gangguan seperti batuk dan sesak napas yang mereka kaitkan dengan kondisi lingkungan yang berdebu.

Meski demikian, keluhan tersebut masih merupakan keterangan warga dan belum dapat dipastikan secara medis berkaitan langsung dengan aktivitas kendaraan tambang.

Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis dan aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan tersebut.

Pemeriksaan juga diharapkan mencakup aspek perizinan, dampak lingkungan, aktivitas kendaraan pengangkut material, serta kondisi jalan yang digunakan sebagai jalur lalu lintas kendaraan berat.

Masyarakat meminta apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah dan pihak berwenang mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Bumi Belawae Resources yang disebut sebagai pemilik atau pengelola aktivitas tambang tersebut telah dikonfirmasi.

Namun, belum ada tanggapan atau konfirmasi balik dari pihak perusahaan terkait dugaan aktivitas pertambangan, legalitas usaha, maupun keluhan warga. (Tim)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics