TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kepala Pasar Sentral Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, diduga bersikap tidak santun dengan bertindak arogan membentak dua wartawan yang sedang melakukan peliputan, Kamis (13/8/2026).
Peristiwa tersebut disebut terjadi di hadapan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidrap saat rombongan mendatangi Pasar Sentral Lawawoi untuk menindaklanjuti persoalan pembayaran administrasi yang sebelumnya diminta kepada sejumlah pedagang.
Persoalan bermula dari beredarnya surat kepada sejumlah pedagang yang disertai permintaan pembayaran sebesar Rp50.000 per pedagang untuk biaya administrasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, permintaan pembayaran tersebut diduga tidak berdasarkan pemberitahuan maupun instruksi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidrap.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap Muhammad Fajri Salman bersama sejumlah pihak mendatangi Pasar Sentral Lawawoi.
Dua wartawan asal Sidrap turut melakukan peliputan untuk memperoleh penjelasan terkait persoalan tersebut.
Kunjungan itu juga dilakukan untuk mengembalikan uang kepada pedagang yang sebelumnya telah menyerahkan pembayaran.
Namun, saat berada di lokasi, Kepala Pasar Sentral Lawawoi diduga membentak kedua wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Kejadian tersebut berlangsung di hadapan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap serta sejumlah orang di lokasi.
Sumiati, salah seorang wartawan yang mengaku menjadi sasaran bentakan, meminta Pemerintah Kabupaten Sidrap mengevaluasi kinerja Kepala Pasar Sentral Lawawoi.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat maupun hubungan dengan awak media dapat berjalan secara profesional.
Ia juga berharap persoalan permintaan pembayaran kepada pedagang dapat ditelusuri secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Muhammad Fajri Salman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya insiden antara Kepala Pasar Sentral Lawawoi dan wartawan yang sedang melakukan peliputan.
Menurut Fajri, perlakuan kurang menyenangkan tersebut terjadi ketika dirinya bersama rombongan baru tiba di pasar.
“Pada awal kami sampai di pasar, teman-teman media mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan dari Kepala Pasar Lawawoi,” kata Fajri.
Meski demikian, setelah kejadian tersebut, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama awak media kembali fokus pada proses pengembalian uang kepada para pedagang yang sebelumnya telah menyerahkan pembayaran.
“Setelah kejadian itu, kami bersama rekan-rekan media kembali fokus melakukan pengembalian uang kepada para pedagang yang sudah menyerahkan uang,” ujarnya.
Fajri mengatakan pihaknya juga akan melaporkan kejadian tersebut kepada Sekretaris Daerah Sidrap Rahmat Saleh untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah daerah akan mempertimbangkan langkah dan sanksi yang dapat diambil setelah menelaah persoalan tersebut, baik terkait temuan mengenai pembayaran dari pedagang maupun sikap Kepala Pasar Sentral Lawawoi terhadap awak media.
“Kami akan melaporkan kejadian ini kepada Sekretaris Daerah Sidrap. Langkah dan sanksi apa yang akan diambil akan disesuaikan dengan hasil tindak lanjut terhadap persoalan tersebut,” kata Fajri. (ibe)
















