TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kasus yang sempat menghebohkan publik terkait dugaan penyetoran uang ratusan juta rupiah kepada oknum aparat di Polda Sulawesi Tengah kembali mencuat.
Seorang warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, berinisial MS mengaku hingga kini masih menunggu kejelasan pengembalian uang dan sejumlah telepon genggam yang disebut diamankan saat dirinya terseret dalam kasus dugaan penipuan online.
MS mengatakan, sejak dibebaskan dari proses hukum yang sempat menjeratnya, barang-barang tersebut belum juga dikembalikan meski menurutnya pernah ada janji dari pihak terkait.
“Saya sudah dijanjikan akan dikembalikan semuanya, baik uang maupun sejumlah handphone tersebut. Sayangnya, janji itu tinggal janji. Sampai sekarang belum juga dikembalikan ke kami,” kata MS, Sabtu (18/7/2026).
Menurut pengakuannya, ia bersama beberapa rekannya sempat diamankan dalam perkara dugaan penipuan online. Namun, setelah menjalani proses pemeriksaan, mereka akhirnya dilepaskan.
MS mengungkapkan, setelah peristiwa itu dirinya beberapa kali dihubungi oleh pihak yang disebut berasal dari Subdirektorat Siber Polda Sulawesi Tengah.
Bahkan, ia mengaku sempat didatangi petugas di Sidrap dan dipanggil ke Polda Sulawesi Tengah untuk memberikan klarifikasi terkait perkara yang sempat menjadi sorotan publik tersebut.
“Beberapa kali datang ke Sidrap temui saya. Bahkan saya dan rekan saya juga sudah pernah dipanggil ke Polda Sulteng untuk memberikan klarifikasi terkait insiden yang sempat heboh itu,” ujarnya.
Meski demikian, MS menegaskan dirinya tidak lagi mempersoalkan proses penangkapan maupun pembebasan yang pernah dialaminya. Ia hanya berharap ada kepastian mengenai uang dan sejumlah telepon genggam yang menurutnya hingga kini belum dikembalikan.
“Saya hanya berharap uang dan handphone yang menjadi hak kami bisa dikembalikan, itu saja,” ucapnya.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah muncul klaim adanya dugaan penyetoran uang hingga Rp600 juta kepada oknum aparat.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak berwenang mengenai status uang maupun barang-barang yang dipersoalkan oleh MS.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Polda Sulawesi Tengah terkait pernyataan MS mengenai dugaan belum dikembalikannya uang dan sejumlah telepon genggam tersebut. (Ibe)

















