TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Fakta baru kembali mencuat dalam kasus dugaan penipuan online atau “passobis” yang menghebohkan Kabupaten Sidenreng Rappang. Salah satu pihak yang sempat diamankan, MS, akhirnya buka suara dan mengungkap hal yang dinilai janggal dalam proses penanganan yang ia alami.
Informasi yang diterima Redaksi, Senin malam, 27 April 2026 dalam keterangannya, MS mengakui pernah terlibat dalam aktivitas “passobis”. Namun ia menegaskan bahwa hasil terbesar yang pernah ia peroleh hanya sekitar Rp300 juta, jauh dari angka fantastis yang sempat beredar.

“Saya akui pernah dapat hasil, tapi paling besar sekitar Rp300 juta. Tidak pernah sampai miliaran,” ungkapnya.
Yang menjadi sorotan, menurut MS, justru adanya permintaan uang sebesar Rp600 juta sebagai syarat agar dirinya bisa dibebaskan setelah diamankan. Nilai tersebut bahkan dua kali lipat dari pengakuan hasil yang pernah ia dapatkan.
“Ini yang saya tidak pahami. Hasil yang pernah saya dapat tidak sampai segitu, tapi diminta bayar Rp600 juta supaya dilepas,” katanya.
MS juga mengungkap bahwa nominal awal yang diminta bahkan mencapai Rp700 juta, sebelum akhirnya diturunkan menjadi Rp600 juta. Ia menyebut situasi tersebut membuatnya berada dalam tekanan, hingga merasa tidak memiliki pilihan selain menyanggupi permintaan tersebut.
Proses pembayaran, lanjutnya, dilakukan secara bertahap melalui beberapa rekening berbeda dengan melibatkan pihak keluarga. Setelah dana dinyatakan terpenuhi, MS bersama dua rekannya, FD dan US, kemudian dilepaskan pada malam hari di wilayah perbatasan Pinrang–Rappang.
Selain dugaan permintaan uang, MS juga menyoroti persoalan barang bukti yang dinilainya tidak transparan. Ia mengaku sejumlah ponsel miliknya dan rekan-rekannya tidak seluruhnya dikembalikan.
“Ada puluhan HP yang diambil, tapi tidak semua kembali. Padahal itu barang pribadi dan ada yang nilainya mahal,” ujarnya.
Kasus ini disebut berkaitan dengan pengembangan perkara penipuan online sejak Februari 2026, dengan dugaan korban berada di wilayah Palu.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak aparat terkait atas pengakuan MS, termasuk mengenai dugaan permintaan uang, selisih barang bukti, serta prosedur penanganan yang dipersoalkan.
Redaksi membuka ruang konfirmasi bagi seluruh pihak untuk memberikan penjelasan resmi demi menjaga keberimbangan informasi. Perkembangan ini pun semakin memperkuat desakan publik agar dilakukan penelusuran menyeluruh, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum. (ibe)

















