Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Pesan Tegas Kajati Sulsel di Sidrap: Integritas Harga Mati, Pelayanan Harus Humanis

×

Pesan Tegas Kajati Sulsel di Sidrap: Integritas Harga Mati, Pelayanan Harus Humanis

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Selasa (10/02/2026).

Kunjungan ini menjadi momentum penguatan komitmen profesionalisme, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kejaksaan.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dalam agenda tersebut, Kajati Sulsel didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel, Ibu Ery Didik Farkhan, bersama jajaran pejabat utama Kejati Sulsel, yakni Asisten Pembinaan Abdillah, Asisten Intelijen Ferizal, dan Asisten Pemulihan Aset Akhmad Muhdhor.

Kehadiran pimpinan lengkap ini menunjukkan perhatian serius Kejati Sulsel terhadap kinerja dan pembinaan aparatur di daerah.

Di hadapan seluruh jajaran Kejari Sidrap, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan arahan tegas terkait pentingnya menjaga kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama institusi kejaksaan.

“Sesuai arahan pimpinan, saya sampaikan kepada seluruh jajaran agar tidak boleh ‘macam-macam’. Tetaplah bekerja secara profesional dan berintegritas. Catatan kedisiplinan akan menjadi pertimbangan utama pimpinan dalam melakukan promosi maupun mutasi jabatan,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kejari Sidrap saat ini diperkuat oleh 45 pegawai, terdiri dari 27 tenaga tata usaha dan 18 jaksa.

Ia menegaskan kesiapan seluruh jajarannya untuk menerima arahan dan pembinaan pimpinan guna meningkatkan kinerja serta pelayanan hukum kepada masyarakat Sidrap.

Rangkaian kunjungan kerja ini juga diisi dengan peninjauan sarana prasarana, tata kelola internal, serta inovasi pelayanan publik.

Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah inovasi Ruang Pelayanan Saksi Prima yang berada di Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang. Inovasi ini merupakan terobosan layanan yang bertujuan menghadirkan pelayanan yang humanis bagi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.

Kajati Sulsel meninjau langsung fasilitas tersebut yang dilengkapi ruang tunggu ber-AC, air minum, makanan ringan, serta sarana hiburan seperti televisi.

Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan rasa aman saksi selama menjalani proses hukum.

“Kami mengapresiasi layanan saksi prima yang sudah dijalankan Kejari Sidrap. Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menghadirkan layanan ini. Laporan terakhir menunjukkan hampir semua satuan kerja telah memilikinya, kecuali beberapa Pengadilan Negeri yang masih dalam tahap renovasi atau pembangunan,” jelas Didik Farkhan.

Selain itu, Kajati Sulsel juga melakukan peninjauan gudang dan administrasi barang bukti di Kejari Sidrap guna memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Peninjauan rumah dinas Kepala Seksi yang berada di sekitar kantor Kejari turut dilakukan untuk memastikan kelayakan hunian bagi para pegawai sebagai penunjang kinerja.

Dalam kunjungan tersebut, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi juga meresmikan Aula Kejari Sidrap serta menyerahkan barang rampasan berupa gudang kepada Bulog.

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara, sekaligus menegaskan komitmen kejaksaan dalam pengelolaan aset hasil penegakan hukum secara profesional dan bermanfaat bagi kepentingan publik. (ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics