TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR – Dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung oleh RRI Makassar, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini menjadi panggung strategis untuk menyoroti peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan berkeadilan, khususnya melalui penguatan iklim investasi di daerah.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, tampil sebagai narasumber utama bersama Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim.
Diskusi yang mengusung tema “Kejaksaan dan Pembangunan Berkeadilan” ini fokus pada langkah konkret mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan melalui keberadaan Satgas Percepatan Investasi.
Agus Salim menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto memerlukan kepastian hukum yang kuat bagi para investor.
Karena itu, Kejati Sulsel mengambil inisiatif membentuk Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi meski sejauh ini hanya diamanatkan di tingkat pusat.
“Kami ingin hilangkan hambatan seperti birokrasi rumit, ego sektoral, dan mafia tanah. Satgas ini akan bekerja cepat, tuntas, dan jadi solusi satu pintu,” tegasnya.
Ia mencontohkan proyek strategis nasional Bendungan Jenelata senilai Rp4,1 triliun yang sempat macet di angka progres 3%. Namun setelah intervensi Satgas, angka itu melonjak menjadi 14% dalam waktu singkat.
Hal senada diungkapkan oleh Suryadarma Hasyim. Menurutnya, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra pengaman dan pendamping pembangunan sangat krusial dalam membuka jalan keluar atas sengketa lahan dan ketakutan administratif.
“Setelah didampingi Kajati, koordinasi kami dengan BPN dan Pemprov jadi lebih lancar. Bahkan dalam kasus lahan milik PTPN yang diklaim warga, kami berhasil cari titik temu lewat mediasi kejaksaan,” jelasnya.
Ia menyampaikan optimisme baru terhadap target penyelesaian Bendungan Jenelata pada Juni 2028. Menurutnya, pendampingan hukum membuat pengadaan tanah tak lagi diliputi kekhawatiran yang berujung stagnasi.
Kegiatan ini menegaskan peran Kejaksaan tak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai fasilitator pembangunan dan penjaga iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.
Masyarakat pun kini punya harapan bahwa pembangunan di Sulsel tak hanya cepat, tapi juga bersih dan merata. (Ibe)
















