TOPNEWS1.ONLINE, BANDUNG – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, bersama Ditreskrimum Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum TNI berinisial RBS, YR, dan SS pada Jumat (21/3).
Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi yang berakhir di tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi, sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua di antaranya, Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi senjata tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, transaksi ilegal ini telah berlangsung sejak pertengahan 2024. RBS, yang dikenalkan kepada Teguh Wiyono melalui klub menembak, melakukan serangkaian transaksi di Bandung, menjual berbagai jenis senjata api dan amunisi dengan nilai ratusan juta rupiah.
Senjata tersebut berasal dari YR dan SS, yang juga merupakan anggota aktif TNI.
Puncaknya, ketiga oknum TNI ini diamankan oleh Kodam III/Siliwangi pada 14 Maret 2025.
Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, Kaops Damai Cartenz 2025, menegaskan bahwa Polri hanya melakukan pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk memperkuat bukti terhadap tersangka sipil, sementara proses hukum lebih lanjut berada di bawah kewenangan Kodam III/Siliwangi.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan dalam kasus ini, termasuk tiga anggota TNI.
Penyidik Polda Jawa Timur dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan konfrontasi antara Teguh Wiyono dan YR dalam waktu dekat untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran senjata ilegal ini. (ibe)
















