TOPNEWS1.ONLINE, BARRU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru telah memastikan bahwa tidak ada calon perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Barru.
Busman A Gani SH selaku Komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan didampingi Ilham SH selaku Devisi Hukum KPU Barru ditemui disela-sela Konferensi Pers Minggu (12/5/ 2024) di hotel D’shining Takkalasi Kabupaten Barru menjelaskan hingga penutupan tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Barru pada 12 Mei 2024, tidak ada satupun calon yang datang untuk menyerahkan berkas pencalonan.
KPU Barru telah membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan sejak 5 Mei 2024 pukul 8.00- 16.00 WITA, dan 12 Mei 2024 pukul 8.00-23. 59 WITA.
“Namun selama masa yang telah ditentukan tidak ada satupun bakal pasangan calon perseorangan datang menyerahkan atau bahkan berkonsultasi,” terangnya.
“Hingga 12 Mei 2024 Pukul 23.59 WITA tidak ada bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan wakil Bupati yang menyerahkan syarat dukungan minimal, maka resmi kami tutup sesuai dengan jadwal,” tambahnya. (sw)
















