TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Dinas Pemdes PPA Bekerjasama dengan kejaksaan Negeri Sidrap melaksanakan Penerangan Hukum , Program Jaksa Jaga Desa yang di laksanakan Kamis I5 juni 2023 di Lantai 3 kantor Bupati SKPD Sidrap.
Hadir dalam kegiatan Kajari Sidrap Hasnadirah SH, MH, Kasi Pidsus Abdurahim, kasubsi bidang intelijen A.M. Siryan, SH Kadis Pemdes PPA Abbas Aras, Sekretaris Dinas Pemdes PPA, Suharya Angriani, Kabid Pemdes Sunandar, dan para kepala desa se Sidrap.
Kepala dinas Pemdes PPA dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka menjaga desa agar tetap mengikuti dan melaksanakan pengelolan keuangan desa dgn baik maka semua pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa kami terus adakan monitoring evaluasi (monev) juga di tambahkan terkait pembelian mobil pelayanan desa agar sesuai dengan petunjuk teknis.
Kajari sidrap Hasnadirah SH. MH, mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan program jaga desa untuk memberikan wawasan hukum kepada kepala desa dan menjadi upaya kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang ada di desa (Prefentif). (dso)
















