Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BARRU

Penetapan RPJMDes Tahun 2023-2029 Desa Lampoko

×

Penetapan RPJMDes Tahun 2023-2029 Desa Lampoko

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, BARRU – Setelah melalui rangkaian pembahasan internal, akhirnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lampoko, kecamatan Balusu menyerahkan penetapan peraturan desa (Perdes) RPJM Desa tahun 2023-2029 melalui acara Musyawarah Desa kepada Kepala Desa (Kades) Lampoko. Penyerahan tersebut dilakukan di kantor desa Lampoko, Selasa (18/4/2023).

Usai penyerahan, Kepala Desa Lampoko Budiman menuturkan bahwa RPJMDesa merupakan pegram kerja pemerintah desa terpilih untuk pelaksanaan program kegiatan masa kerja 6 Tahun kedepan.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Kami sampaikan bahwa semua kepala wilayah baik itu Kadus maupun RT dan Bpd supaya selalu memperhatikan lingkungan sekeliling wilayah masing-masing guna meningkatkan keamanan dan terutama memberikan edukasi ke msyarakat supaya tetap memperhatikan kompornya jangan sampai dia menyalakan api baru di tinggalkan rumah dan apabila bepergian jauh jangan lupa bunuh kipas anginnya karena ini juga salah satu penyebab kebakaran. Apa lagi mendekati hari raya Idul Fitri pasti banyak masyarakat yang mudik,” pungkasnya.

Budiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPD yang telah melaksanakan pembahasan sampai pada penetapan RPJMDes tahun 2023-2029.

Kegiatan ini dihadiri, kepala Dusun Sedesa lampoko,ketua RT SeDesa Lampoko,Tim penyusun RPJM Desa dan tokoh Masyarakat. (sw)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics