TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Tim gugus tugas penanganan virus corona atau covid-19 Kabupaten Sidrap mendatangi rumah duka jenazah pasien covid-19 di Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Minggu, 20 Desember 2020.
Kedatangan tim yang dipimpin Sekda Sidrap, Sudirman Bungi bersama Jubir Penanganan Covid-19 Sidrap, Dr Ishak Kenre terkait pengambilan paksa jenazah covid-19 dari RSUD Andi Makkasau Parepare.
Dilokasi tersebut juga terlihat sejumlah anggota kepolisian dari Polres Sidrap dan Kodim 1420 Sidrap.
Tim gugus tugas berkoordinasi dengan pihak keluarga agar jenazah almarhuma di makamkan dengan prosedur tetap (protap) Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Jubir Penanganan Covid-19 Sidrap, Dr Ishak Kenre mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Andi Makkasau dan Pemkot Parepare terkait informasi pengambilan paksa jenazah tersebut.
“Kami sudah berkoodinasi dengan sejumlah pihak terkait termasuk pihak keluarga agar jenazah pasien covid-19 tersebut dimakamkan sesuai Protap,” ucapnya.
Disampaikannya, bahwa jenazah almarhuma akan dimakamkan di Labalakang, Desa Amassangeng, Kecamatan Lanriseng, Kabupaten Pinrang dengan protap pemakaman jenazah covid-19.
“Sekda Sidrap sudah komunikasi dengan Sekda Pinrang terkait akan dilakukannya pemakaman jenazah covid-19. Dan beliau menyetujui,” tandasnya. (mds/ibe)
Editor: Ibrahim
















