TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Anggota kepolisian dari Polsek Dua Pitue, Polres Sidrap membagikan sedikitnya 300 masker kepada para pengguna jalan yang melintas di depan pasar Tanru Tedong, Kamis, 10 September 2020.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappahaerul. Pembagian masker itu dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan.
“Ini kita bagikan ratusan masker secara gratis kepada para pengguna jalan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19,” ucapnya.
Disela-sela pembagian masker, AKP Andi Mappahaerul juga memberikan himbauan kepada warga untuk senantiasa menjaga dan menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi kita itu harus selalu jaga kehesatan jika ingin terhindara dari wabah covid-19. Makanya, kami dari pihak kepolisian akan selalu mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujcarnya.
Protokol kesehatan yang dimaksud itu seperti menggunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan atau menggunakan handsanitiser, jaga jarak dn hindari kerumunan.
AKP Andi Mappaherul juga mengingatkan kepada warga bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan menjatuhkan sanksi baik berupa denda atau tindakan disiplin kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. (mds)
















