Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Gelapkan Mobil, Warga Bunta ini di Ciduk Satreskrim Polres Banggai

×

Gelapkan Mobil, Warga Bunta ini di Ciduk Satreskrim Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, BANGGAI — Seorang warga berinisial MM alias HA (41) harus pasrah saat ditangkap personil Satreskrim Polres Banggai, Selasa (7/7/2020) sekitar pulul 20.00 Wita.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta ini ditangkap karena diduga melakukan penggelapan mobil yang disewa sebelumnya pada awal Juni 2020 lalu.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Kemarin kami tangkap tersangka di Kelurahan Kilongan atas dugaan kasus penggelapan mobil,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, melaui, Kasat Reskrim AKP Pino Ary SIK, MH, Rabu (8/7/2020).

AKP Pino menjelaskan, awalnya, mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi DM 1975 BA mulai disewa oleh tersangka pada 7 Juni 2020. Dan sesuai perjanjian akan dikembalikan besoknya, 8 Juni 2020.

“Namun selama sebulan, mobil berwarna abu-abu itu tak kunjung dikembalikan bahkan hingga hilang komunikasi,” ungkap AKP Pino.

Atas perisitiwa itu, korban kemudian melaporkan kasus tersebut dan langsung ditindaklanjuti oleh personel Satreskrim Polres Banggai.

“Tersangka akhirnya terdeteksi berada di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara dan langsung ditangkap,” terang perwira tiga balak tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tambah Kasat, pelaku mengakui bahwa mobil tersebut ternyata telah digadaikan.

“Atas keterangan itu, penyidik menaikkan status perkara dan menahan tersangka,” pungkas Kasat. (erw/mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics