TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Bagian Keuangan Polres Sidrap turun melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di dua hotel di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat, 26 Juni 2020.
Pengecekan itu dipimpin oleh Kasi Keuangan Polres Sidrap, Ipda Akhiruddin. Adapun hotel yang dcek yakni hotel Grand Sidny di Jalan Samratulangi dan hotel Tri Multi di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Maritenggae.
Pengecekan tersebut dalam rangka penerapan new normal oleh pemerintah.
Kasi Keuangan Polres Sidrap, Ipda Akhiruddin mengatakan, pihaknya turun melakukan pengecekan untuk memastikan hotel tersebut memberlakukan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaskud itu yakni pengelola, pegawai dan tamu wajib menggunakan masker, jaga jarak dan menediakan tempat cuci tangan serta handzanitizer.
“Disamping itu, kita juga himbau agar pengelola memasang tanda silang pada kursi-kursi yang dianggap terlalu berdekatan agar tetap menjaga physical distancing,” ucap Ipda Akhiruddin.
Pada kesempatan tesebut Ipda Akhiruddin, memberikan arahan kepada para pengelola dan pegawai hotel agar tidak henti-hentinya selalu memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Ini tak lain adalah untuk kebaikan kita bersama agar bisa terhindar dari wabah covid-19. Jadi kita terus ingatkan agar senantiasa menjaga kesehatan,” tandasnya. (erw/mds)

















