Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Soal Dugaan Suap di Kejari Sidrap, Ini Kata Kasi Intel dan Kadinkes

×

Soal Dugaan Suap di Kejari Sidrap, Ini Kata Kasi Intel dan Kadinkes

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Isu tak sedap menerpa lembaga penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Sidrap.

Isu yang beredar itu berupa dugaan suap oleh oknum di Kejari Sidrap atas dugaan kasus proyek pengadaan dan pembelian obat di lingkup Dinas Kesehatan.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dugaan suap itu nilainya hingga Rp490 juta dari 14 puskesmas, 2 Rumah Sakit (RS) Nemal dan Arifin Nu’mang.

Hal itu diutarakan oleh Aktivis Komite Anti Korupsi dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KOKANTIKPHAM), M Yasin kepada wartawan, Selasa, 2 Juni 2020.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap, dr H A Irwansyah Mkes membantah adanya dugaan suap itu.

“Tidak ada seperti itu,” singkatnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Sidrap, Ikbal mengatakan, bahwa hal itu tidak benar karena prosesnya masih lanjut.

“Dugaan suap itu tidak benar. Sebab perkara penanganan dana kapitasi JKN Sidrap 2016-2018 masih proses,” ucapnya.

Anggaran dana kapitasi JKN itu, lanjut Ikbal sebesar Rp2.157.000.000. Dana itu diperuntukkan untuk pengadaan barang dan jasa berupa obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP).

“Pengadaannya itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan perkara ini masih dalam tahap penyidikan sementara dalam proses penghitungan kerugian negara,” tandasnya. (erw/mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics