Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaNewsPANGKEP

Warga dan Pemerhati Lingkungan Soroti Aktivitas Tambang Yang Timbun Sungai di Boddonge

×

Warga dan Pemerhati Lingkungan Soroti Aktivitas Tambang Yang Timbun Sungai di Boddonge

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, PANGKEP — Aktivitas tambang di kampung Boddonge, Kelurahan Balocci Baru, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dikeluhkan warga sekitar.

Pasalnya, aktivitas tambang dilokasi itu menimbung sungai untuk kebutuhan akses jalan kendaraan operasional pengangkut material hasil tambang tersebut, hingga arus aliran air di sungai itu tertutup.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Mengingat diwilayah kecamatan Balocci ini pernah terjadi bencana banjir bandang yang menelan banyak korban jiwa. Inilah kemudian menjadi kekhawatiran warga sekitar.

Salah seorang warga sekitar, inisial DI mengungkapkan pengelola tambang dilokasi itu semakin memperparah penimbunan sungai tersebut.

“Ada dua perusahaan tambang yang berbeda beroperasi disini. Di kampung Baruttung itu saya lihat sudah dua kali dia buka akses jalannya, ini tidak begitu parah karena arus air tetap mengalir. Tapi yang di Kampung Boddonge ini ditimbun full sungainya bahkan sekarang makin parah,”ungkapnya, Minggu(11/09/2022).

Lanjut diungkapkan, Dia juga datang langsung ke lokasi tambang di Kampung Boddonge ini yang ditimbun oleh salah satu perusahaan tambang yang diduga dikelola oleh CV Bumi Nusa Indah. “Tadi saya ke lokasi langsung. Malah bertambah yang ditimbun. Bukannya dibuka justru bertambah timbunannya ke sungai,”pungkasnya.

Sementara itu, pemerhati lingkungan, Syahril mengecam keras aktivitas pertambangan yang melakukan penimbunan sungai. “Kami yang terhubung dalam Aliansi Masyarakat Pangkep (AMP) akhir bulan Agustus 2022 lalu, secara resmi melaporkan hal tersebut ke Polres Pangkep,”ujarnyanya.

Setelah laporan ini masuk, kami berharap pihak kepolisian bisa tegas dalam menangani persoalan ini, mengingat apa yang dilakukan sangat membahayakan warga setempat. Hal ini juga sejalan dengan semangat Polri sesuai arahan pak Kapolri beberapa hari yg lalu termasuk tindak tegas Ilegal mining.

Lanjut dikatakan, Syahril yang juga senior aktivis lingkungan Pangkep ini. Sungai sangat besar peranannya bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup disekitarnya sehingga kami sangat menolak penutupan sungai karena akan berdampak buruk.

“Dampak nyata yang paling mengancam adalah banjir dan longsor, apa lagi saat ini hujan sulit kita tebak. Dampak kekeringan juga mengancam dan sangat berpengaruh pada ekosistem tumbuhan dan hewan di sekitarnya,”tukasnya.

Kami berharap penimbunan sungai ini segera di bongkar agar arus air sungai bisa mengalir secara normal. Adapun landasan hukum laporan tersebut yakni PP No 38 2011 tentang sungai dan UU No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. (*)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics