Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSportsTerbaru

Tidak Bayar Pajak, Sejumlah Warung di Sidrap Dipasangi Stiker Ini

×

Tidak Bayar Pajak, Sejumlah Warung di Sidrap Dipasangi Stiker Ini

Sebarkan artikel ini

 

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Tim dari BPKD Kabupaten Sidrap memasang stiker tanda tidak bayar pajak serta menolak memasang/mengaktifkan alat pajak sistem online pada sejumlah warung makan di Kecamatan Maritengngae, Rabu (20/11/2019).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

 

Tim yang di-backup personil Kodim 1420, Polres Sidrap, serta Satpol PP tersebut, memasang stiker di empat lokasi Wajib Pungut Pajak (Wapu). Lokasi tersebut yaitu Rumah Makan Galaserah, Bakso Surakarta, Bakso Raos dan Kedai Ohayo.

 

Kabid Pengawasan dan Pengendalian PAD BPKD Sidrap, Habbabe mengungkapkan, empat lokasi pungut pajak tersebut belum melakukan pembayaran pajak serta menolak pemasangan alat pajak dengan sistem online.

 

“Sebelum melakukan pemasangan stiker, pihak kami terlebih dahulu telah memberikan surat peringatan teguran. Namun tidak diindahkan,sehingga harus dilakukan pemasangan stiker peringatan tanda menolak dipasangkannya alat pajak sistem online,” lontarnya.

 

Terpisah, Kepala BPKD Nasaruddin Waris mengatakan, pemasangan stiker dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pungut pajak dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

 

“Ini sejalan dengan instruksi KPK. Selain itu juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” tandasnya. (erw)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas? +1 0…

Verified by ExactMetrics