TOPNEWS1.ONLINE, BANDUNG — Pengkajian Keuangan Dan
Otonomi Daerah (PK-OTDA) sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Kedaton, Bandung, 6-9 November.

Kegiatan itu bertemakan Pembangunan Desa Dan Pokok-Pokok Pengaturan Pada Permendagri 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Serta Ketentuan Hukum Tindakan Korupsi Dalam Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD).
Acara tersebut dihadiri seluruh Camat, Kepala Desa hingga perangkat desa se-Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatra Barat. Kegiatan itu dibuka oleh Ketua PK-OTDA, Rina Gusnainy.
Dia mengatakan, kegiatan ini di harapkan dapat menjalin silaturrahmi, dan memberikan wawasan serta pemahaman yang lebih mendalam kepada semuanya.
Tujuan kegiatan ini tak lain untuk memberikan pemahaman tentang pola pembangunan RPJMN 2020-2024, menyusun kebijakan dan menerapkan strategi pembangunan desa.
Selanjutnya, juga untuk mengetahui bagaimana menyusun RPJMDesa dan RKPDesa dengan baik dan benar, memahami berbagai kasus dan tantangan terhadap pengelolaan keuangan desa.
Kemudian, juga tujuan lain adalah mekanisme Penyaluran Dan Pemanfaatan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) Tahun 2020. Esensi Pemerintahan desa untuk pembangunan desa.
Sementara itu, Rina Gusnainy mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan telah memilih Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah sebagai mitra dalam penyelenggaraan bimtek ini.
“Semoga kerjasama ini dapat berlanjut lebih erat dimasa-masa yang
akan datang,” tandasnya. (erw)

















