TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Mustamin (30), petani asal Dusun II Desa Betao Riase, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap menjadi korban penganiayaan.
Peristiwa tersbut terjadi di kampung halamannya saat sedang main game pada Selasa, 21 April 2020, sekira pukul 14.40 wita.
Akibat kejadian itu, korban melapor ke Polsek Dua Pitue dengan Laporan Pengaduan: Nomor/ 75 /IV/2020. Hal itu dibenarkan Kapolsek Dua Pitue, AKP Abdul Rahman.
Korban melaporkan lelaki inisial RI cs yang diduga telah melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka bengkak pada pelipis sebelah kiri.
Kemudian luka bengkak pada kepala kiri, dan luka robek menganga pada paha kiri korban diduga akibat sabetan benda tajam berupa badik.
Adapun kronologis kejadian itu saat korban bermain game tiba-tiba datang pelaku diduga inisial RI cs dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan balok kayu.
Tak hanya itu, salah satu dari teman pelaku menusuk paha kiri korban dengan menggunakan badik yang mengakibatkan paha sebelah kiri korban mengalami luka robek.
“Kita sudah datangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti. Setelah itu kami melakukan pencarian terhadap pelaku. Tapi informasi terakhir, pelaku mau serahkan diri,” tandas AKP Abd Rahman. (erw/mds)














