Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSulselTerbaru

Satnarkoba Polres Sidrap Ciduk Dua Terduga Pengedar Pil Extacy

×

Satnarkoba Polres Sidrap Ciduk Dua Terduga Pengedar Pil Extacy

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sidrap menangkap dua terduga pelaku pengedar narkotika golongan I jenis extacy.

 

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dua terduga pelaku itu yakni lelaki Asis bin almh Arsad (46) dan Suharto alias Cambangnge bin Yunus (49). Keduanya warga Desa Allakuang, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

 

Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu, 11 Maret, pukul 00.30 wita.

 

“Yah, dini hari tadi kita tangkap dua terduga pelaku pengedar narkotika jenis extacy. Barang buktinya 10 butir pil extacy,” katanya, sesaat lalu.

 

Kini, kedua pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. (erw/mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas? +1 0…

Verified by ExactMetrics