Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaMAKASSAR

Polda Sulsel Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Watampone

×

Polda Sulsel Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Watampone

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR —Berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang ada aktivitas Pelaku Narkoba di Kabupaten Bone, Sulsel yang meresahkan warga

Setelah menerima info tersebut, Tim Dit Resnarkoba Subdit 1 Polda Sulsel yang dipimpin Oleh AKP BOBY RACHMAN SH., SIK, bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang diduga dilakukan oleh Dua orang warga Kabupaten Bone. Rabu,(24/3)

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

 

Keesokan hari, (Kamis, 25/3), Personil Team I Subdit 1 Dit Res Narkoba berhasil menangkap kedua pelaku terduga penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti narkotiika jenis Sabu-Sabu di Jalan Gunung Bawakaraeng atau jalan Sambaloge lama, Watampone Bone,

Hal ini, diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan yang dikonfirmasi Via Whatsapp, sesaat lalu. (Jumat, 26/3-21)

“Benar, Anggota Subdit 1 Dirnarkoba Polda Sulsel, telah menangkap 2 orang terduga pelaku Narkoba yang ada di Kabupaten Bone, bersama barang bukti berupa paket sabu-sabu,” ujarnya

Ditambahkan, keduanya RA (22) dan FA (20), ditangkap di rumah RA yang terletak di Jalan G. Bawakaraeng, saat keduanya sedang menimbang Paket Sabu didalam rumah kamar tidur RA

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 15 (lima belas) sachet plastik bening berisi serbuk kristal diduga shabu berat -+ 7,34 gram, 1(satu) pcs plastik bening kosong, 1(satu) unit timbangan elektrik merk Camry warna hitam, 1(satu) buah sendok terbuat dari pipet, dan 1(satu) buah tas kecil berwarna hitam putih,” lanjut Zulpan

“Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah diamankan Dit Resnarkoba Mapolda Sulsel, guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya

(M. Darwis Syamsuddin)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics