Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EnrekangNewsSulselTerbaru

Pengadilan Negeri Enrekang Gelar Sidang Menggunakan Teleconference

×

Pengadilan Negeri Enrekang Gelar Sidang Menggunakan Teleconference

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Sidang online di PN Enrekang yang digelar Selasa (31/3) bersama Kejari Enrekang, dan Lapas Kelas II B Enrekang berjalan lancar.

Dipastikan, hari ini sidang di PN Enrekang dengan menggunakan teleconference akan mulai digelar.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

 

“Persiapan persidangan teleconference PN Enrekang sudah diuji coba. Di ruang sidang pengadilan, di kejaksaan dan di Lapas semuanya telah siap. Syukur sudah terkoneksi semua. PN Enrekang siap melaksanakan sidang teleconference hari ini,” terang Ketua PN Enrekang Karsena S.H., M.H didampingi Waka PN Enrekang, I Tri Asnuri S.H., M.H.

 

Sidang dengan cara teleconference ini dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum No. 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi. Surat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri seluruh Indonesia. ”

 

Nantinya, dalam persidangan, majelis hakim akan tetap sidang dari PN Enrekang. Sementara jaksa akan sidang dari kantor Kejari Enrekang dan terdakwa akan sidang di Lapas Enrekang menggunakan video conference.

 

“Tiap terdakwa hanya boleh didampingi satu pensehat hukum yang akan sidang dari Lapas. Untuk saksi akan sidang dengan jaksa di kantor Kejari,” tegasnya.

( OMbass )

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics