Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pelaku Pencurian Warga Wajo Diamankan Personil Polsek Dua Pitue Sidrap

×

Pelaku Pencurian Warga Wajo Diamankan Personil Polsek Dua Pitue Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE.SIDRAP—  Personil Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dua Pitue Sidrap kembali meringkus terduga pelaku pencurian. Kamis, 25 Juni 2020 sekira pukul 10-00 wita.

Kali ini, aksi pencurian yang terjadi di pasar sentral tanru tedong Kelurahan Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue Sidrap berhasil di ungkap dan meringkus pelakunya seorang perempuan bernama Rosmini Alias Mini (52) warga Kelurahan Paria Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian (22/6) lalu di pasar sentral tanru tedong sekira pukul 10-00 wita, di mana palakunya seorang perempuan (52) warga kabupaten Wajo”. Ujar AKP Andi Mappahairul Kapolsek Dua Pitue.

Mantan Kanit Res Polsek Pelabuhan Polresta Parepare ini menuturkan, “Saat ini pelaku sudah berhasil di ringkus Anggota kami (Polsek) beserta Barang Bukti pencurian untuk di proses lebih lanjut”. Ucap Perwira Polisi Tiga Balok Dipundak

Dijelaskannya, dari hasil introgasi Anggota (Penyidik) pelaku ini mengakui perbuatannya yang sering kali ia lakukan mengambil (mencuri) barang Korban Lelaki Ahmad Yadi (35) warga Desa Leppangeng Belawa Kabupaten Wajo.

Adapun Barang Curian yang berhasil di amankan Personil Polsek Dua Pitue dari tangan pelaku untuk di jadikan Barang Bukti hasil tindak pidana pencurian yakni 2 (Dua) Slop Rokok Merk Crystal.

Berikut kronologis kejadiannya, Pada hari kamis, 22 Juni 2020 sekitar pukul 10-00 wita di mana korban lelaki Ahmad Yadi ini sedang melayani Pelanggan / Pembeli di kios miliknya di pasar sentral tanru tedong, seketika itu korban melihat pelaku menyembunyikan barang jualannya 2 (dua) slop Rokok Crystal yang di slipkan di balik jilbabnya dan seketika itupula Korban langsung mengamankan Pelaku dengan di bantu warga pengunjung pasar laiinnya.

“Hanya berselang 5(lima) menit usai kejadian, Kami (Kapolsek) bersama Anggota langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku yang di duga sering kali dilakukannya dan selanjutnya di bawa ke Mako Polsek Dua Pitue Sidrap”. Pungkas AKP. Andi Mappahairul mantan Kapolsek Tellu LimpoE Sidrap.
(M. Darwis)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics