Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
KepolisianNewsSulselTerbaru

Pedagang Emas Asal Makassar Diduga Curi Motor Dinas di Sidrap

×

Pedagang Emas Asal Makassar Diduga Curi Motor Dinas di Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Bobi alias Muh Rizal Kalia bin M Saad (47) terpaksa berurusan dengan penegak hukum di Mapolsek Panca Rijang, Polres Sidrap, Kamis, (9/1/2020).

 

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Pedagang emas asal Majjalling lompo Kelurahan Majjalling, Kecamatan Bajeng barat Kabupaten Gowa, ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

 

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LPB/01/I/2020/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK. PR tanggal 06 Januari 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

 

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain membenarkan penangkapan tersebut, sesaat lalu. “Baru-baru ini kita amankan seorang lelaki terduga pelaku pencurian motor dinas PSDA Sidrap,” ucapnya.

 

Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain bersama Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang, Iptu Sudirman.

 

Korbannya adalah lelaki Hasbin (50) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas PSDA Sidrap, asal Jalan Poros Enrekang, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Sidrap.

 

Adapun kronologis kejadian yakni pada Selasa 31 Desember 2019 sekitar jam 02.00 wita, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX DP 6930 GO milik Dinas PSDA Pemkab Sidrap.

 

Sebelumnya sepeda motor diparkir dibawah kolong rumah korban dalam keadaan terkunci leher.

 

Setelah itu, polisi menerima laporan pada Sabtu 04 Januari 2020 sekitar pukul 14.00 wita, bahwa ada orang yang telah membeli motor kawasaki KLX dengan harga yang sangat murah.

 

Tak hanya, juga tidak dilengkapi surat kepemilikan yang sah seperti STNK dan BPKB. Berdasarkan informasi tersebut poliso menemukan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX yang merupakan sepeda motor yang dilaporkan telah dicuri.

 

Sepeda motor Kawasaki KLX memiliki plat polisi DP 6930 GO, dengan nomor rangka Noka : MH4LX150GHJP43880, dan nomor mesin Nosin : LX150CEW27853.

 

Setelah itu, anggota Polsek Panca Rijang melakukan koordinasi dengan unit Resmob Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

 

Saat itu, terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam, 8 Januari 2020 sekitar pukul 18.00 wita di di jalan Somba Upu Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

 

Kini pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Panca Rijang guna penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus tersebut dan mencari pelaku lainnya. (erw)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas? +1 0…

Verified by ExactMetrics