TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) Maritengngae intensif melakukan pengawasan terhadap tahapan kampanye pilkada yang berlangsung saat ini.
Tugas mereka adalah memastikan seluruh proses kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Muh Ridwan Nur saat malakukan pengawasan di Kelurahan Rijang Pittu, Kamis (26/9/2024) mengatakan, pengawasan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran, seperti praktik politik uang dan pelanggaran tata cara kampanye.
Untuk memaksimalkan pengawasan khususnya di wilayah Kecamatan Maritengngae, Panwascam juga telah mengintruksikan kepada seluruh Pengawas Kelurahan/Desa diwilayah masing-masing untuk setiap harinya melakukan Patroli pengawasan
Ridwan Nur menambahkan, sesuai arahan pimpinan Bawaslu Kabupaten Sidrap saat Deklarasi Pilkada Damai beberapa waktu lalu, selain melakukan pengawasan, panwascam juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan tahapan kampanye yang sedang berlangsung
“Kami bersama rekan-rekan PKD telah memantau berbagai kegiatan kampanye guna mencegah terjadinya pelanggaran, kami juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi mematau setiap tahapan kampanye” kata, Muh Ridwan Nur
“Dengan pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat menciptakan suasana pilkada yang damai, transparan dan kondusif di Kabupaten Sidrap” pungkas, Muh Ridwan Nur didampingi Kordiv HPPH, Zakiyah.(*)