Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSulselTerbaru

Pansus DPRD Sulsel Berkunjung ke Sidrap, Ini Tujuannya

306
×

Pansus DPRD Sulsel Berkunjung ke Sidrap, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP –Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidrap, Jumat (2/8/2019 ).

 

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Mereka merupakan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

 

Pansus yang diketuai Andi Marzuki Wadeng beserta rombongan disambut Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf beserta beberapa kepala SKPD di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

 

Mahmud Yusuf mengungkap, kedatangan Pansus DPRD Sulsel merupakan kehormatan bagi Kabupaten Sidrap.

 

“Suatu kehormatan atas kunjungan Bapak dan Ibu untuk berdiskusi, bersilaturahmi sekaligus melihat kondisi daerah Kami secara langsung,” ujar Mahmud.

 

Terkait susunan perangkat daerah, Mahmud memaparkan, di Kabupaten Sidenreng Rappang sejauh ini telah beberapa kali mengalami perubahan.

 

“Perubahan dilakukan seiring diberlakukannya PP 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya ditindaklanjuti Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidrap,” ujar Mahmud.

 

Kondisi tersebut, sambung Mahmud, membawa dampak ikutan yakni dilakukan penataan kembali struktur jabatan masing-masing OPD.

 

“Sehingga berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2019, jumlah OPD lingkup Pemkab Sidrap dari 26 menjadi 30,” terang Mahmud.

 

Mahmud menambahkan, perubahan tersebut diharapakan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif.

 

“Demikian juga pelaksanaan urusan- urusan pemerintahan, baik urusan wajib bukan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan, dapat terlaksana secara optimal, efesien dan efektif,” urainya.

 

Sementara itu, Andi Marzuki Wadeng selaku ketua tim menyampaikan terima kasih atas penjelasan, masukan, saran dan tanggapan selama konsultasi dan diskusi berlangsung.

 

“Apa yang Kami dapatkan hari ini, menjadi pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda sekaitan pembentukan dan susunan perangkat daerah ini,’’ tegas Marzuki. (erw) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics