TOPNEWS1.ONLINE, PINRANG — Dugaan lepas tanggung jawab mencuat terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pinrang setelah sejumlah nasabah BRI Life di Unit Teppo mengalami kerugian besar.
BRI disebut-sebut enggan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dari ajakan ikut program asuransi yang disebut-sebut menyerupai “arisan”.


Koordinator Indonesia Transparency and Consumer Watch (ITCW), Jasmir L Lintang, dengan tegas menyayangkan sikap BRI Pinrang yang dinilai cuci tangan dalam kasus ini.
Ia menilai pihak cabang harus ikut bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada para nasabah.
“BRI Cabang Pinrang tidak bisa lepas tangan begitu saja. Kehadiran nasabah di BRI Life itu hasil bujuk rayu dan ajakan pegawai BRI sendiri,” kata Jasmir, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, dana yang ditanamkan nasabah dalam program tersebut dikelola oleh BRI Life, namun promosi awal dilakukan langsung oleh pegawai bank.
“Nasabah diajak masuk dengan iming-iming program seperti arisan. Setelah dana terkumpul bertahun-tahun, mereka malah merugi, dan BRI justru menghindar dari tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Supervisor BRI Cabang Pinrang, Megawati, mengaku tidak mengetahui adanya pola ajakan seperti arisan dalam program BRI Life.
“Kalau itu kita tidak paham. Pegawai BRI Life yang menawarkan programnya juga sudah pindah,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut justru semakin memperkuat dugaan bahwa tidak ada sistem pengawasan internal yang jelas dari pihak BRI terhadap aktivitas pemasaran produk asuransi oleh pegawainya.
Hal ini dinilai memperburuk citra lembaga perbankan milik negara di mata masyarakat.
Para korban berharap pihak BRI tidak hanya berlindung di balik alasan teknis dan alih tanggung jawab, namun hadir memberi kejelasan dan solusi atas kerugian yang mereka alami.
Desakan agar OJK turun tangan pun semakin menguat. (ibe)