PANGKEP, TOPNEWS1.ONLINE — Terkait dengan adanya kebijakan peniadaan mudik Idul Fitri 2021, Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) atau Syahbandar Maccini Baji, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendirikan posko pengendalian.
Sebanyak 30 personil gabungan dari Syahbandar, Aparat TNI-Polri, dan Dinas Perhubungan, di Siagakan.
Kepala UPP Maccini Baji, Capt Ramlah mengatakan pihak Syahbandar beserta personil gabungan dari aparat TNI-Polri serta Dishub, mulai tanggal 6-17 Mei kedepadan dilakukan pengawasan dan pengendalian transportasi laut di wilayah perairan pelabuhan Maccini Baji.
“Ada sekitar 30 personil gabungan yang melakukan pengawasan jalur laut tersebut. Warga yang menyeberang dari dermaga ke kawasan pulau harus dilengkapi dokumen dari kades, lurah atau camat setempat. Meski begitu ada semacam konfensasi bagi warga yang dievakuasi karena sakit, hamil atau hendak melahirkan dan kami juga menyiapkan tenaga kesehatan,”jelas Capt Ramlah, Jumat 7 Mei, 2021.
Lanjut dijelaskan, jika posko pengendalian trasportasi laut di pelabuhan Maccini Baji sebagai tindak lanjut dari adanya larangan mudik dari pemerintah pusat.
“Makanya warga kepulauan yang banyak beraktivitas didaratan Pangkep wajib melengkapi diri dengan sejumlah dokumen jika ingin melalui pelabuhan Maccini Baji,”terangnya.
“Pengawasan ketat juga kami akan lakukan untuk kapal yang berasal dari luar Pangkep. Jika tidak mematuhi aturan yang berlaku, maka sanksi yang kita terapkan memaksa kapal tersebut untuk putar balik,” tambahnya. (ard)

















