TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG – Aliansi mahasiswa pemuda anti korupsi kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi sulawesi selatan di jalan urip sumoharjo (14/10/2019)
Massa mahasiswa yang dari berbagai organisasi yang tergabung dalam aliansi ini mempertanyakan integritas dan penanganan dari pihak kejati sulselbar terkait kasus korupsi bendung jaringan air baku sungai tabang yang di pecah-pecah menjadi 126 paket di keseluru kecamatan yang ada di kabupaten enrekang.
“Dalam aksi yang kelima ini jendral lapangan, Bayu Bedipers saat dikonfirmasi awak media mengatakan kecewa dengan lambatnya penyelesaian kasus Dana Alokasi khusus ( DAK )untuk kabupaten enrekang yang dilakukan oleh kejaksaan tinggi sulawesi selatan padahal kasus ini telah dinaikkan menjadi tahap penyidikan.
Namun akan tetapi sampai saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus yang telah dinaikkan jadi sidik. tutur bayu
Lanjut bayu bedipers mengatakan bahwa jelas jelas Dana alokasi khusus untuk kabupaten enrekang diperuntuhkan untuk bendung jaringan air baku sungai tabang kecamatan maiwa enrekang namun dalam kegiatan lapangannya oleh pemerintah daerah justru di pecah pecah menjadi 126 paket proyek.
Namun dugaan kami 126 paket proyek tersebut fiktif sebab dari proses pelelangan, penerbitan surat kerja dan pencairan anggaran kepara kontraktor telah ada sejak tanggal 18 september 2015 sementara pembahasan proyek disahkan pada 30 oktober 2015. dari dasar inilah kami menganggap bahwa terjadi tindakan korupsi di kabupaten enrekang.
saat audensi dengan pihak kejati yang diwakili oleh A.Usama Harun digerbang kejati mengatakan bahwa kami serius mengawal kasus yang disuarakan teman teman mahasiswa kami sudah melakukan proeses yang panjang untuk mengungkap kasus ini agar bisa sesegera mungkin mentersangkakan yang terlibat kasus ini perlu teman teman mahasiswa ketuhuai setelah expose tanggal 27 agustus tim langsung jalan mengumpulkan alat bukti. namun disisi lain para pengunjuk rasa meminta kejaksaan tinggi sulawesi selatan lebih profesional dalam bekerja demi mencipatkan suatu pemerintahan yang jauh dari tindakan korupsi .
Adapun tuntutan dari AMPAK yakni
1. Tersangkakan dan penjarakan pelaku korupsi bendung jaringan air baku sungai Tabang terkai DAK 2015 di kecamatan maiwa Kab . Enrekang.
2. Transparansikan penanganan kasus korupsi bendungan air baku sungai Tabang di kec.maiwa Kab.enrekang.
3 Mendesak kejati untuk serius dan tegas dalam penanganan kasus korupsi DAK di kec. Maiwa Kab.Enrekang.
4. Evaluasi penyidik yang menangani kasus korupsi DAK yang ada di kecamatan maiwa Kab. Enrekang
“organ yang tergabung terdiri
Massampu /HPMK /Massamfe /Hisma / Opm /Jin / Hpmm kom Pemilar Kom . Malangke / Formasi maspul / Solamoramane /Enbar
/ Hipmat. ( Ombass )