Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSulselTerbaru

KNPI dan OKP Serahkan Draft Rancangan Perda Pemuda ke DPRD Sidrap

×

KNPI dan OKP Serahkan Draft Rancangan Perda Pemuda ke DPRD Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sidrap bersama beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), melakukan audiens dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sidrap. Jumat, 03/01/2020.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan Sidrap sebagai Kabupaten Layak Pemuda tahun 2020.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Rombongan KNPI yang dipimpin langsung oleh Ketua, Abdul Jabbar didampingi Sekretaris Padly Odding, Ketua Komisi Hukum dan HAM, Ethar dan beberapa pengurus DPD KNPI Sidrap. Selain KNPI, hadir juga beberapa OKP diantaranya HMI, IMM, PMII, Pemuda Muhammadiyah, AMPI, BKPRMI dan Komunitas Pemuda Se Sidrap. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri dan Ketua Komisi I, H. Ahmad Shalihin Halim.

Dalam kesempatan itu, Ketua KNPI Sidrap, Jabbar menjelaskan kepada DPRD bahwa penduduk usia produktif di kabupaten Sidrap dari tahun ke tahun mengalami peningkatan bahkan hampir setengah dari jumlah jiwa penduduk Sidrap.

Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidrap 2018, penduduk Kabupaten Sidrap pada akhir tahun 2017 tercatat sebanyak 296.125 jiwa, secara terinci menurut jenis kelamin masing-masing 145.003 jiwa laki-laki dan 151.122 jiwa perempuan.

Lanjutnya, berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sarkenas) 2017, jumlah penduduk usia kerja di kabupaten Sidrap sebanyak 217.659 jiwa.

Jabbar juga mengatakan bahwa jumlah penduduk usia muda (15-34 tahun) memilliki jumlah yang tidak kecil yaitu sebesar 107.024 jiwa atau sebesar 49 %, dari total jumlah penduduk usia kerja Kabupaten Sidrap.

“Data ini menunjukan bahwa pemuda Kabupaten Sidrap merupakan kelompok masyarakat yang memiliki potensi besar jika dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin.” katanya.

“Namun sebaliknya, apabila potensi tersebut tidak dikelola dengan baik justru akan berdampak negatif terhadap proses pembangunan derah bahkan bisa menjadi ancaman bagi kemajuan daerah,” tambah Jabbar.

Dengan demikian, Jabbar yang juga Dosen UMS Rappang menegaskan bahwa harus ada upaya untuk memastikan agar potensi pemuda dapat tersalurkan dan memberikan manfaat semaksimal mungkin bagi pembangunan daerah, pemuda perlu dilibatkan dalam proses-proses pembangunan.

Keterlibatan ini menjadi penting. karena, apabila pemuda berada di luar lingkaran proses pembangunan akan cenderung memberikan potensi negatif dan berpotensi menjadi faktor penghambat pembangunan.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan sebuah payung hukum dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan, pelayanan, pembinaan dan pemberdayaan kepemudaan di Kabupaten Sidrap,” jelasnya

“Berupa Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan yang diharapkan menjadi instrumen hukum penanggulangan masalah kepemudaan dan pembangunan kepemudaan di Kabupaten Sidrap di masa kini dan masa mendatang,” sambung Jabbar.

Sementara itu, wakil ketua Komisi Hukum dan HAM KNPI Sidrap, Bung Ethar menambahkan, pihaknya sebelum datang audiens ke DPRD telah melakukan kajian tentang kelayakan Sidrap menjadi kabupaten pemuda.

“KNPI Kabupaten Sidrap sebagai wadah berhimpun kaum muda yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Kabupaten Sidrap, menyusun pokok-pokok pemikiran yang dituangkan dalam bentuk draft rancangan mengenai urgensi pembentukan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan di Kabupaten Sidrap oleh DPRD Kabupaten Sidrap dan atau Pemerintah Daerah kabupaten Sidrap, selaku regulator dalam konteks otonomi daerah” katanya.

Sebab katanya, Pemerintah Daerah kabupaten Sidrap merupakan leading sektor yang berwenang membentuk produk hukum daerah ke dalam Program Legislasi Daerah, beberapa daerah sudah memiliki perda kota/kabupaten layak pemuda.

“Kita harus berkomitmen bersama untuk mewujudkan Sidrap sebagai Kabupaten Layak Pemuda tahun 2020″tegas Ethar.

Sementara itu, H. Ruslan selaku Ketua DPRD Sidrap mengucapkan terimakasih kepada DPD KNPI Sidrap dan OKP yang telah mendorong ranperda Kabupaten Layak Pemuda sebagai bentuk aspirasi pemuda di kantor DPRD Sidrap.

“Tidak dapat dipungkiri peran pemuda sangat strategis dalam proses pembangunan daerah. Kita berharap ke depan bagaimana pemuda bisa punya kegiatan positif sampai ke tingkat desa/kelurahan,” katanya.

Dalam pertemuan itu disepakati, ranperda ini akan di dorong dikomunikasikan secepatnya dengan pemerintah daerah, dan diprioritaskan masuk dalam program perencanaan peraturan daerah (propemperda) pada tahun 2020.

“Kita akan lakukan pertemuan selanjutnya untuk membahas ini lebih dalam,” tutup Ruslan.(erw)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas? +1 0…

Verified by ExactMetrics