TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Enrekang periode 2019-2024 dialakukan hari ini, Rabu (21/8/2019). Namun, ada insiden yang mewarnai pelantikan tersebut, dimana ada pelarangan peliputan yang disebut datang dari seorang pegawai sekretariat DPRD Enrekang.
“Maaf ini perintah,” kata pegawai DPRD Enrekang yang diketahui bernama Yusuf saat melarang awak media melakukan peliputan.
Salah seorang jurnalis dari Koran Upeks, Sri Yanti Ningsih berang dengan pelarangan tersebut. Menurutnya media diundang untuk melakukan peliputan, dan acara pelantikan adalah acara yang mesti diketahui publik.
“Kenapa kami dan teman-teman para awak media dilarang lakukan peliputan, bukannya ini acara yang harus diketahui publik. Sampai acara pelantikan selesai kami tidak dibiarkan masuk ada apa ini. Untuk apa ada undangan buat media,” sesal para awak media.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Enrekang, Andi Sapada mengaku tidak tahu menahu dengan adanya larangan peliputan tersebut. Menurutnya itu bisa saja hanya kesalahpahaman dengan pihak sekretariat.
“Mungkin hanya salah paham, karena sebenarnya ada sesi untuk wartawan boleh masuk foto pelantikan. Saya mewakili sekretariat mohon maaf dengan kejadian ini,” jawab Andi Sapada saat dikonfirmasi. (‘Ombass )