TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Anggota Polsek Panca Rijang, Polres Sidrap berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kabel Sirkuit Puncak Mario, Kabupaten Sidrap, Jumat, 1 November.
Dia adalah lelaki Harjuni. Terduga palaku ditangkap di Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, sekitar pukul 16.30 wita.
Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman. “Yah, setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada disana, maka kami bergegas kesana,” ucapnya.
Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/129/X/2019/SULSEL/RES SIDRAP/SEK.PR per 25 Oktober 2019.
Korbannya lelaki Hendra (22) selaku pihak keamanan Sircuit Mario yang bekerja sehari-hari di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan korban pada Kamis 24 Oktober 2019 di dalam lokasi Sircuit Mario, menyebut bahwa kabel yang digunakan untuk penerangan Sircuit hilang.
Menurut korban, bahwa kabel tersebut terlebih dahulu dibakar dan diambil tembaganya. Panjang kabel yang dicuri itu kurang lebih 100 meter dengan kerugian diperkirakan Rp20 juta.
Sementara itu, dihadapan petugas terduga pelaku Harjuni alias Jenjong mengakui perbuatannya itu. Dia mengaku bahwa dirinya bersama temannya yang kini jadi DPO telah menjual kabel atau tembaga sebanyak 2 Kilogram.
Kini pelaku bersama baranh bukti diamankan di Mapolsek Panca Rijang guna penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kabid Olahraha Dispora Sidrap, Ilham Sunarto menyebutkan bahwa pihaknya juga akan kembali melaporkan pengrusakan dan pencurian matras dan barang-barang milik aset Pemda.
“Kami akan lapor soal pengrusakan dan pencurian sejumlah fasilitas yang ada di Sirkuit Puncak Mario Rappang itu,” tandasnya. (erw)