TOPNEWS1.ONLINE, SINJAI — Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Pangkep layangkan protes keras kepada dewan juri, lantaran pihaknya merasa dirugikan dengan keputusan dewan juri.
Protes itu dilayangkan, pada saat laga final kelas Speed WR Beregu Putra mempertemukan antara FPTI Pangkep dan FPTI Sinjai, yang berlangsung di venue arena panjat tebing eks kantor Bupati Sinjai, Senin (24/10/2022).
FPTI Pangkep mengaku dirugikan atas keputusan dewan juri yang memutuskan memenangkan FPTI Sinjai yang dinilai lebih lambat menyentuh top timer ketimbang atlet dari FPTI Pangkep.
“Keputusan ini merugikan kami, sudah jelas semua mata maupun video menunjukan jika kami (FPTI Pangkep) yang lebih dahulu menyentuh top timer,” jelas Manager FPTI Pangkep, Asmar Asaaf.
FPTI Pangkep sendiri melayangkan banding atas protes yang sebelumnya ditolak oleh pihak dewan juri, bahkan buntut dari buruknya keputusan juri, sejumlah Kontingen FPTI yang berlaga di cabor tersebut ancam tarik diri.
“Kalau begini keputusan dewan juri, bisa saja bukan hanya Pangkep yang dirugikan, tapi daerah lain juga, kalau Pangkep pulang, kita juga pulang,” ujar official FPTI Pinrang, Masyhuri.
FPTI Pangkep sendiri sempat memperlihatkan bukti video kepada Presiden Juri, hanya saja pihak juri menolak menggunakan video tersebut sebagai bukti, alhasil kabar dugaan kongkalikong antara dewan juri dan tuan rumah beredar di kalangan kontingen.
“Dalam aturan, video tidak bisa menjadi bukti, silahkan baca aturannya,” kilah Presiden Juri Muhammad Asmar.
Masalah di kategori speed pada cabang olah raga panjat tebing sedari awal memang digadang sejumlah kontingen, bagaimana tidak, pihak penyelenggara tidak menggunakan top timer dalam menghitung kecepatan, justru menggunakan stop watch secara manual. (*)