TOPNEWS1.ONLINE, PAREPARE– Sehari jelang pelaksanaan peraturan walikota nomor 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan corona virus disease (Covid-19) di wilayah hukum kota parepare, oleh Markas cabang Laskar Merah Putih (LMP) kota pare kembali menggelar kegiatan pembagian dan distribusi masker gratis secara massif bagi warga masyarakat.
Hal ini dikemukakan langsung oleh sekretaris Macab LMP Kota Parepare, H. Bakhtiar Syarifuddin, SE, saat di temui di halaman utama Mapolres parepare, Jalan Andi Mappatola, kelurahan ujung baru kecamatan soreang kota parepare, senin, 21 September 2020.
Kegiatan pembagian masker kali ini akan menggandeng aparat penegak hukum dari kepolisian seluruh wilayah kerja polisi sektor se kota parepare.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh warga masyarakat parepare, bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 dalam wilayah kota parepare telah dinyatakan berlaku efektif dan di terapkan tepatnya mulai pada hari kamis, 24 September 2020 esok lusa, setelah sebulan lamanya disosialisasikan.
Sehingga sangat diharapkan dengan aksi pendistribusian masker ini akan menjadi *peringatan ulang* kepada seluruh warga masyarakat, bahwa upaya percepatan pencegahan dan pengendalian covid-19 di kota parepare segera di mulai dan diberlakukan.
Tak ada lagi alasan bagi warga masyarakat untuk tidak taat dan patuh pada penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 ini.
Kita semua harus melakukan adaptasi perubahan perilaku yang bersih secara massif dengan sadar dan bersama-sama menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang masih sementara hidup mewabah.
Mari untuk saling berhubungan dengan tidak memberi peluang dan peluang pada covid-19 ini untuk tidak termasuk juga rumah kita masing-masing.
Mari kita peringatan dan peringatan kepada seluruh anggota keluarga, tetangga dan sahabat terdekat kita, terutama kepada yang sering beraktifitas di luar rumah, agar senantiasa memakai masker, menjaga jarak dan selalu mecuci tangan pakai sabun.
Harapan kita, tentunya semoga tak seorangpun warga masyarakat kita yang terjaring atau di temukan lagi melanggar perwali tersebut, dan yang lebih penting dan utama tak ada lagi penambahan jumlah warga yang terinfeksi Covid-19.
(M. Darwis)
















