TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Seorang remaja bernama Henry alias Kendi (21) diciduk aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Sidrap, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan saat dihubungi melalui telpon celulernya, Kamis, 2 April 2020.
“Dini hari kemarin, sekitar pukul 00.30 kita mengamankan seorang pria yang sudah menjadi target operasi narkoba di Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang,” ungkapnya.
Terduga pelaku narkoba kelahiran Laotang Salo 10 Januari 1999 itu ditangkap dan diamankan bersama barang bukti 2 sachet kecil diduga berisi sabu-sabu seberat 1,57 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor Mio S warna biru dan sebuah handpone merk samsung.
Kini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus narkoba itu. (erw/mds)














