TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil menangani 267 kasus kriminal dalam satu semester atau enam bulan. Hal itu terungkap dalam rilis resminya, Senin(8/7/2019), di Mapolres Sidrap.
Kegiatan berlangsung dilobi Mapolres Sidrap, di Jalan Bau Massepe Nomor 1, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae. Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Nico Ericson mengatakan, ada 267 kasus yang berhasil diungkap selama enam bulan terakhir tepatnya mulai Januari hingga Juni 2019.
Dari kasus itu, polisi menahan sejumlah tersangka dan menyita barang bukti (BB) lainnya. Dari total kasus tersebut, baru 181 yang telah dinyatakan rampung dan dilanjutkan ke persidangan. “Tingkat persentasi penyelesaiannya mencapai sudah 68,50 persen. Sisanya sementara dalam proses, termasuk kasus Juli,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep.
Nico mengatakan, mayoritas kasus sudah tahap dua dan sebagian lainnya masih tahap satu. Disebutkan kasus yang paling menonjol yang ditangani adalah penipuan penggelapan penjualan mobil baru, kasus pencurian handphone.
Kemudian, ada juga kasus pencurian motor di beberapa wilayah di Kabupaten Sidrap. Dalam rilis itu, polisi memperlihatkan tiga orang tersangka bersama barang bukti dengan kasus pencurian motor dan handpone.(erw)