Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsTerbaru

Hebat! Sidrap Terima Dua Penghargaan TPAKD dari OJK

293
×

Hebat! Sidrap Terima Dua Penghargaan TPAKD dari OJK

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap menerima dua penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua.

 

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dua penghargaan tersebut masing-masing Kategori Program Inovasi Pemerintah Daerah dalam Mendorong Percepatan Akses Keuangan Daerah, serta Kategori Penggerak Akses Keuangan Daerah.

 

Bupati Sidrap, H Dollah Mando menyambut gembira dan menilai penghargaan tersebut sebagai pencapaian yang luar biasa bagi Kabupaten Sidrap.

 

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan. Ini hasil sinergi dan kolaborasi semua pihak,” ujar Dollah, Senin (28/10/2019) di ruang kerjanya.

 

Saat itu Dollah menerima laporan dari Kabag Perekonomian dan SDA Sidrap, Ibrahim didampingi Kasubag Produksi Sutiara, terkait penghargaan tersebut.

 

Lebih jauh manta Wabup Sidrap dua periode itu berpesan agar prestasi tersebut bisa dipertahankan dan kalau perlu ditingkatkan.

 

“Penghargaan seperti ini sesungguhnya tantangan sekaligus motivasi untuk berbuat lebih baik ke depan,” jelasnya.

 

Untuk diketahui, penghargaan TPAKD diberikan kepada pimpinan daerah yang memiliki komitmen dan peran aktif dalam mengawal program TPAKD melalui pengembangan dan perluasan akses keuangan daerah.

 

Tahun ini, dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, hanya 11 daerah yang menerima penghargaan itu, salah satunya Kabupaten Sidrap.

 

Penghargaan diserahkan Gubernur Sulsel H M Nurdin Abdullah pada acara Expo Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah 2019, Sabtu (26/10/2019) lalu di Anjungan Pantai Losari Makassar. (erw)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics