TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Personil Polres Sidrap mulai melaksanakan operasi penertiban penggunaan masker. Seperti halnya dilakukan di pasar Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Rabu (06/05/2020).
Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Sidrap Kompol Soma Miharja serta personil jajaran termasuk Kapolsek Maritengngae Iptu Abd Samad yang memimpin personilnya.
Hal itu dilaksanakan dalam rangka penertiban masyarakat dalam menggunakan masker pada saat keluar rumah, khususnya pada saat berintetaksi dengan orang lain.
Tindakan itu diambil karena maraknya masyarakat yang masih menganggap sepele penggunaan masker pada saat ini yang diketahui bersama bahwa, telah terjadi wabah penyakit virus Corona.
“Setelah penertiban tentang pelaksanaan ibadah di rumah kepada masyarakat dengan memberikan penjelasan-penjelasan, selanjutkan akan dilaksanakan penertiban masyarakat dalam penggunaan masker di pasar-pasar Sidrap,” ujar Kabag Ops.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di pasar-pasar Sidrap hingga masyarakat sadar akan penggunaan masker, dan akan dilakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah. (erw/mds)
















