TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Sidrap menggelar Operasi Zebra 2019 didepan Mapolsek Panca Rijang, Selasa (29/10/2019).
Sasaran penindakan terfokus pada kelengkapan berkendara dan juga tujuh pelanggaran potensi terjadinya kecelakaan.
Tujuh pelanggaran tersebut meliputi tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, tidak memakai Safety belt, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, Bonceng tiga.
Dalam penindakan di operasi Zebra tersebut dilakukan 80 persen penindakan dan 20 persen teguran.
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Supriyanto mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Satlantas Polres Sidrap melaksanakan Operasi Zebra 2019 mulai tanggal 23 Oktober 2019 selama 14 Hari dan menetapkan berakhirnya kegiatan Operasi Zebra 2019 pada tanggal 5 November 2019.
Kegiatan ini berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” kata AKP Supriyanto.
“Penindakan dilakukan dalam bentuk tilang dan teguran,” ucapnya.
“Dalam Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Sidrap akan mengutamakan penindakan berupa tilang kepada para pelanggar, hal ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan.
Ditambahkan AKP Supriyanto, dirinya berharap pelaksanaan operasi ini bisa menimbulkan kesadaran pengendara, khususnya di wilayah Sidrap, agar taat berlalu lintas. Dia mengingatkan, sebagian besar kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
Turut mendampingi Kasat Lantas di lapangan, Kanit Dikyasa Ipda Alwi, Kanit Patroli Ipda Nurdin, Kanit Laka Ipda Hariyadi, Unit Provost, Unit Intelkam dan personil Polsek Panca Rijang.(erw)