TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Enrekang, Drh Junwar, berjanji akan berusaha menempatkan Pejabat atau ASN sesuai dengan kompetensinya.
Hal itu Ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan uji potensi dan kompetensi pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemkab Enrekang di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang,
Senin (2/9/2019).
Menurutnya, penempatan pejabat sesuai dengan kompetensinya akan turut membantu lancarnya pelayanan
“Ini janji saya sebagai Pembantu Bupati dan Wakil Bupati. Selama saya masih di BKD, saya akan berusaha maksimal, agar Pejabat menduduki jabatannya sesuai kemampuannya,” kata Junwar.
Dalam kesempatan itu, Junwar menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan uji potensi itu untuk melihat kemampuan seseorang ASN secara individu.
Sementara uji kompetensi adalah melihat kemampuan keseharian ASN dalam Pemerintahan.
Menurutnya, uji potensi dan kompetensi ini adalah salah satu alat ukur Bupati dan Wakil Bupati untuk menempatkan para Pejabat sesuai kemampuannya.
Selain itu juga, ujii potensi dan kompetensi adalah cara agar BKD dan Diklat kab enrekang. mempunyai Bank data yang bukan hanya sekedar data fisik tapi juga data kemampuan.
Hasil dalam pelaksanaan uji potensi dan kompetensi tersebut Indikatornya hanya tiga, bisa pindah keatas, bisa pindah kesamping atau tetap tinggal di tempat
“Dengan adanya uji potensi dan kompetensi ini, kita bisa mengukur apakah dia masih mampu diposisinya sekarang atau tidak.
Dengan cara seperti ini kita berharap sudah terpotret kemampuan mereka ada dimana,” ujar Junwar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Enrekang, Drh Junwar, saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan uji potensi dan kompetensi pejabat administrator dan pejabat pengawas pemkab enrekang.
Pelaksanaan uji potensi dan kompetensi ASN golongan III dan IV lingkup Pemkab Enrekang itu diikuti oleh lebih dari 600 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaan uji kompetensi itu digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Enrekang bekerjasama dengan- Universitas Negeri Makassar (UNM). ( Ombass )