Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSulselTerbaru

Hadiri Acara KPK di Palopo, Dollah Mando Hadirkan Wajib Pungut Pajak

303
×

Hadiri Acara KPK di Palopo, Dollah Mando Hadirkan Wajib Pungut Pajak

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H Dollah Mando menghadiri diseminasi wajib pajak/wajib pungut pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir, di Rujab Walikota Palopo, Kamis (15/8/2019).

Kegiatan digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dihadiri 7 kabupaten/kota lain di Sulsel.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Selain Palopo sebagai tuan rumah, turut hadir Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Timur dan Enrekang.

Dollah datang bersama Kepala BPKD Sidrap, Nasruddin Waris, Kabid Pendapatan, Muhammad Yusuf DM dan beberapa aparat lainnya.

Dollah juga membawa sejumlah wajib pungut pajak dari Kabupaten Sidrap. Mereka mewakili pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan di Bumi Nene Mallomo.

“Kami memfasilitasi wajib pungut pajak untuk hadir di tempat ini mendengar langsung penjelasan KPK soal pemasangan perangkat pajak online,” ujar Dollah.

Dollah berharap, para pengusaha itu membantu mensosialisasikan ke rekan pengusaha yang lain dan kepada konsumennya.

Dalam acara itu, Kepala Koordinator Wilayah 8 KPK RI, Adlin Syah Malik Nasution menegaskan, pengusaha berkewajiban memungut pajak untuk disetor ke pemerintah daerah.

“Pengusaha wajib memungut pajak yang dititipkan konsumen sebagai wajib pajak untuk diserahkan ke pemda, jadi uang yang disetor bukan uang usahanya,” kata Choki, panggilan akrab Adlin Syah.

Choki menegaskan, jika ada pengusaha yang tidak mendukung program tersebut, KPK akan merekomendasikan untuk ditutup.

“Apalagi kalau tidak menyetor pajak ke Pemda, termasuk penggelapan pajak dan akan berurusan dengan aparat hukum,” lontar Choki.

“Intinya, KPK akan terus mengawal dan mengawasi program ini,” tandas Choki.(erw)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics