TOPNEWS1.ONLINE, PANGKEP — Satuan Reskrim Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) gerak cepat tindak lanjuti, aktivitas tambang yang melakukan penimbunan sungai di Kampung Boddonge, Kelurahan Balocci Baru, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Laode M Jafri mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pembanggilan terhadap pihak pengelola tambang diwilayah tersebut.
“Hari Ini sudah kita lakukan pemanggilan. Pekan lalu juga ada masuk laporan dari masyarakat, dan ini sementara kita lakukan penyedikan,”ungkapnya, Senin(12/09/2022).
Lanjut dikatakan, pihaknya juga sudah melakukan tinjauan kelokasi tambang tersebut, dan memang tampak terlihat adanya sungai yang ditimbun. “Anggota kita dari Tipidter sudah turun kelokasi. Saat ini kita tengah selidiki. Kedepan kita akan berkoordinasi dengan pihak balai sungai,”katanya.
Dia juga menegaskan, jika itu terbukti salah akan dilakukan tindak tegas. Bukan hanya diwilayah lokasi tambang itu, tapi juga akan ditindak tegas bagi pengelola tambang lainnya yang melanggar. (*)

















