TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di beberapa daerah Sulsel semakin mencuat setelah aktivitas mencurigakan terlihat jelas di jalan poros wilayah tersebut.
Pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WITA, enam truk tangki bermuatan solar milik sebuah perusahaan swasta terpantau melaju beriringan di kawasan Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Setiap armada diperkirakan membawa muatan hingga 5 ton, sehingga total yang diangkut dalam satu perjalanan mencapai puluhan ton.
Iring-iringan kendaraan dalam jumlah besar pada malam hari ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat.
Pola distribusi seperti itu kerap dikaitkan dengan aktivitas berskala besar yang berpotensi menyimpang, terutama jika menyangkut BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa distribusi tersebut bukan sekadar kegiatan logistik biasa, melainkan bagian dari praktik terselubung yang merugikan negara.
Pasalnya, jika benar solar yang diangkut merupakan BBM subsidi, maka potensi penyalahgunaannya tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam hak masyarakat seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil.
Dengan estimasi kasar, satu kali pergerakan enam truk tersebut dapat memindahkan puluhan ton solar. Jika aktivitas ini berlangsung secara rutin, potensi kerugian negara diperkirakan bisa mencapai angka yang signifikan.
Fenomena ini juga memperlihatkan bahwa praktik mafia migas diduga masih eksis dengan pola yang semakin rapi. Aktivitas yang dilakukan secara terbuka di jalan raya justru menimbulkan kesan adanya keberanian atau bahkan celah dalam pengawasan.
Situasi tersebut menjadi semakin krusial di tengah tekanan global terhadap sektor energi. Ketidakstabilan pasokan minyak dunia membuat pengelolaan BBM subsidi menjadi sangat penting, sehingga dugaan penyimpangan seperti ini berpotensi berdampak luas terhadap ketahanan energi nasional.
Muncul pertanyaan dari publik mengenai peran aparat penegak hukum dan instansi terkait. Aktivitas dengan skala besar dinilai sulit terjadi tanpa terdeteksi, sehingga transparansi dan pengawasan menjadi sorotan utama.
Masyarakat pun mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan legalitas distribusi tersebut. Penindakan tidak hanya diharapkan berhenti pada aktivitas di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap jaringan yang berada di baliknya.
Jika tidak segera ditangani, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan merugikan negara, sementara masyarakat hanya menjadi pihak yang terdampak tanpa mendapatkan manfaat dari subsidi yang seharusnya mereka terima. (ibe)

















