Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EnrekangKepolisianNewsSulselTerbaru

Dua Orang Diamankan Oleh Sat Narkoba Polres Enrekang Usai Pesta Shabu

×

Dua Orang Diamankan Oleh Sat Narkoba Polres Enrekang Usai Pesta Shabu

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Satuan Res Narkoba Polres Enrekang mengamankan 2 (dua) orang usai melakukan pesta Shabu. Rabu (11/12/19)

Dari laporan warga bahwa di Jalan Pakkonteng, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang telah terjadi pesta Sahbu di sebuah rumah.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dengan Cepat Satuan Narkoba Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh P.S Kanit II Aipda Aksan,S.H bersama Anggota Sat Res Narkoba Polres Enrekang menuju lokasi serta melakukan penggerebekan.

Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, SH mengatakan, di Lokasi penggerebekan kami temukan 5 Orang sedang melakukan pesta Shabu, 1 orang tersangka kami Amankan namun 4 diantaranya melarikan diri, dari pengejaran ke 4 Tersangka 1 orang berhasil diamankan.

“Dari penggerebekan, 2 orang telah kami amankan dengan inisial lelaki AG (26) alamat Jl. Dr. Ratulangi Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang dan lelaki H (21) alamat Desa Mangkawali Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang. sedangkan ke tiga tersangka yang saat ini masih buron telah kami kantongi Identitasnya dan masih melakukan pengejaran.

Kasat Narkoba Menambahkan, Dilokasi kejadian kami menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga Narkotika Golongan 1 jenis Shabu dengan berat ±0,40 gram dalam kemasan shaset plastik warna Bening, 1 (satu) sachet plastik warna bening sisa pakai, 1 buah alat isap shabu (bong), 2 pireks kaca, 1 korek gas

“Tersangka Kami kenakan Undang-undang Narkotika no 35 tahun 2009 Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun” Jelas AKP Ridwan, SH

Kini Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Res Narkoba Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut
( Ombass )

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics